+86-510-85956188

Pengetahuan Transportasi Udara Internasional 3: Persyaratan Pemuatan Kargo Untuk Kontainer Kontainer

Feb 20, 2024

 

Persyaratan dasar untuk perakitan kargo kontainer

 

(1) Letakkan peti kemas atau palet yang telah diperiksa kelayakan lautnya di atas palet atau peralatan platform lainnya dengan alat penggulung.

 

(2) Puing-puing, salju, air, dll. pada palet atau wadah harus dibuang, dan palet serta wadah harus tetap bersih dan rapi.

 

(3) Memeriksa barang yang akan dimuat dan memahami persyaratan khusus untuk memuat berbagai jenis barang. Barang yang rapuh harus dikemas dan dilindungi dengan baik sebelum dikemas. Rancang rencana perakitan kargo berdasarkan stasiun pembongkaran, berat, volume, bahan pengemas, dan kebutuhan pengangkutan kargo.

 

• Umumnya, barang berukuran besar dan berat dimuat di atas palet, sedangkan barang yang lebih kecil dan ringan dimuat di dalam kontainer.

 

• Saat perakitan, barang dengan volume atau berat lebih besar harus ditempatkan pada lapisan paling bawah dan ditumpuk sebanyak mungkin ke arah tengah wadah. Barang-barang kecil dan barang ringan sebaiknya diletakkan di tengah. Barang-barang ringan dan barang-barang halus dan rapuh harus ditempatkan di lapisan atas.

 

• Tumpuk barang secara wajar sehingga barang berukuran besar tidak membebani barang kecil, barang berat tidak membebani barang ringan, dan kotak kayu atau besi tidak membebani karton.

 

• Barang atau kargo berbahaya dengan bentuk khusus yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara harus diamankan. Wadah dapat diisi dengan bahan pengisi atau diikat dengan tali atau strap untuk mencegah kerusakan peralatan dan pesawat serta menimbulkan kecelakaan.

 

• Kargo dari stasiun bongkar muat yang sama harus dimuat pada ULD yang sama.

 

• Barang kiriman harus sebisa mungkin dikemas dalam satu ULD dan menghindari tersebar di beberapa ULD.

 

• Barang yang diangkut melalui transfer antar jalur harus dimuat ke dalam satu kontainer.

 

• Ketinggian pemuatan maksimum di kompartemen kargo bawah pesawat berbadan lebar adalah 163 cm.

 

• Setelah barang dirakit, isikan lembar berat muatan dan label peti kemas berdasarkan data berat yang relevan.

 

• Perakitan barang berbahaya oleh pengirim atau agen penjualan dilarang keras.

 

123

 

 

 

Kirim permintaan